Jackiecilley.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melakukan langkah signifikan untuk meningkatkan keselamatan pesawat udara di Indonesia melalui kolaborasi dengan Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP). Pertemuan yang bertajuk “Strengthening Aircraft Security for National Aviation Security Compliance” ini diadakan sebagai upaya penguatan standar dan implementasi keamanan penerbangan.
Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud, Sigit Hani Hadiyanto, menyatakan bahwa forum ini melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai pihak, termasuk maskapai domestik maupun internasional dan perusahaan ground handling. Pertemuan ini dianggap sebagai momentum penting untuk meningkatkan kolaborasi serta memastikan penerapan standar keamanan yang sejalan dengan regulasi nasional dan internasional.
Selain itu, Sigit memaparkan bahwa Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah mengusulkan amandemen ke-19 Annex 17, yang mencakup perubahan dalam definisi penumpang dan bagasi transfer. Ia menambahkan bahwa Indonesia tengah membahas revisi Keputusan Menteri Perhubungan terkait Program Keamanan Penerbangan Nasional, seiring dengan adanya persetujuan atas amandemen tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai langkah pengamanan untuk pesawat udara dibahas secara mendetail, baik di darat maupun selama penerbangan. Termasuk di dalamnya adalah persiapan keamanan penerbangan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, di mana monitoring di sejumlah embarkasi haji telah dilakukan.
Sigit berharap hasil diskusi dari KNKP dapat memberikan masukan strategis bagi penyempurnaan kebijakan keamanan penerbangan. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara semua pihak terkait untuk menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan nasional.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/05/1C806FE6-DC00-4E65-9124-704CBDDDC201.jpeg)