Jackiecilley.com – Kenaikan harga avtur untuk penerbangan jemaah haji asal Indonesia akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa tidak ada beban biaya tambahan yang akan ditanggung oleh jemaah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk meringankan beban jemaah yang berencana melaksanakan ibadah haji. Pada pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (8/4/2026), Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah kolaboratif dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam hal pengelolaan keuangan terkait haji.
Sebelumnya, maskapai Garuda Indonesia mengajukan kenaikan biaya sebesar Rp7,9 juta per jemaah, sementara Saudia Airlines mengusulkan kenaikan sebesar 480 dolar AS atau sekitar Rp8 juta per jemaah. Total kenaikan biaya tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,77 triliun, yang sepenuhnya akan ditanggung oleh APBN.
Kemenhaj berharap dengan kebijakan ini, pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2026 dapat berjalan lebih lancar dan tidak memberatkan jemaah. Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para jemaah haji Indonesia. Keputusan ini diambil dalam konteks upaya pemerintah untuk memastikan akses ke ibadah haji tetap terjangkau dan mudah diakses oleh semua kalangan, mengingat pentingnya kegiatan ibadah ini bagi umat Muslim di Indonesia.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/04/kemenhaj-sebut-kenaikan-harga-avtur-untuk-haji-2026-ditanggung-apbn-dfs.jpg)