Jackiecilley.com – Pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, perlu dilengkapi dengan penelusuran aktor intelektual di tingkat yang lebih tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh peneliti kebijakan publik, Gian Kasogi, dalam sebuah diskusi publik yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026).
Gian menegaskan, jika pengusutan hanya berfokus pada level bawah, maka pembongkaran aktor intelektual dan dugaan TPPU akan kurang efektif. Ia menyarankan, agar penyidik melakukan pengusutan ke atas dan tidak hanya berhenti pada individu-individu di lapangan. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan mengenai peran Febrie dalam kasus tersebut, apakah sebagai Jaksa Agung Muda atau sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
“Jika diperiksa dalam kapasitasnya sebagai JAM-Pidsus, pengusutan harus mengejar pejabat di atasnya. Sebaliknya, jika ia diproses sebagai Ketua Satgas PKH, maka harus melibatkan semua unsur di dalam struktur satgas,” ungkap Gian.
Gian menambahkan, transparansi dalam menetapkan status tersangka sangat penting agar masyarakat dapat turut mengawasi jalannya proses hukum. Ia memperingatkan bahwa kasus ini berpotensi berdampak pada kerugian perekonomian nasional yang lebih luas.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang dan menahannya selama 20 hari di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari tersebut. Penahanan ini juga didasari oleh pertimbangan keamanan, mengingat rekam jejak Febrie dalam menangani kasus-kasus korupsi besar. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/07/1784944949_95b70eb4dfdd943944f9.jpg)