Site icon Jackiecilley.com

Kapolri Apresiasi Penangkapan 321 WNA Sindikat Judi Online

[original_title]

Jackiecilley.com – Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Penggerebekan tersebut dilakukan pada tanggal 11 Mei 2026 dan telah mengakibatkan penangkapan sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) serta seorang warga Indonesia.

Menurut informasi yang diperoleh, ratusan WNA itu berasal dari berbagai negara dan akan dititipkan ke Kantor Imigrasi sebagai langkah selanjutnya. Penggerebekan ini menjadi respons serius Polri terhadap maraknya praktik perjudian online yang melibatkan warga asing, yang dinilai meresahkan masyarakat.

Edi Hasibuan, Penasihat Ahli Kapolri, memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan ini. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa keberadaan sindikat judi online yang beroperasi di tengah masyarakat sangat mengkhawatirkan. “Kita melihat kehadiran judi online yang melibatkan warga asing sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Pihak Bareskrim, yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahar Diantono, telah berulang kali melakukan penegakan hukum terhadap praktik judi online dalam setahun terakhir. Meski demikian, sindikat yang dikendalikan dari luar negeri tetap muncul dan beroperasi dengan berbagai modus.

Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait judi online. Penegakan hukum terhadap sindikat judi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah meluasnya praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

Exit mobile version