Jackiecilley.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto telah menutup perlintasan sebidang liar di Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap pada Kamis, 28 Mei. Langkah ini diambil di KM 375+8/9 antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi, dengan tujuan utama menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat pengguna jalan.
Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa penutupan tersebut menjadi krusial mengingat tingginya lalu lintas kereta api yang mencapai 132 perjalanan setiap harinya di daerah ini. Rata-rata, kereta melintas dalam interval waktu 12 hingga 14 menit, yang berarti ruang aman di perlintasan sangat terbatas. Keberadaan perlintasan liar di wilayah ini berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Data dari KAI menunjukkan bahwa selama Januari hingga Mei 2026, telah terjadi lima insiden kecelakaan yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka. Sementara pada tahun 2024 hingga 2025 tercatat sembilan insiden, dengan enam korban jiwa dan delapan korban luka. Penutupan perlintasan liar ini merupakan salah satu upaya perusahaan untuk menurunkan angka kecelakaan tersebut.
Selain melakukan penutupan fisik, KAI Daop 5 Purwokerto juga melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak mengulangi tindakan membuka perlintasan ilegal. Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan hanya menggunakan perlintasan resmi dengan fasilitas keselamatan yang memadai. Perusahaan berharap kerjasama dari pemerintah daerah serta kesadaran masyarakat dapat terjalin demi mewujudkan transportasi kereta api yang lebih aman dan nyaman.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/05/1779962235_ea4dde8045bf6d6a4cd5.png)