Site icon Jackiecilley.com

Kadin Tingkatkan Daya Saing Ekspor Melalui Pelatihan dan Akses

[original_title]

Jackiecilley.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia terus berupaya meningkatkan daya saing pelaku usaha di sektor ekspor melalui pengembangan kapasitas dan perluasan akses pasar. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Daya Saing Ekspor KADIN, Puti Reno Ali, dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu (2/9).

Puti menjelaskan bahwa hanya memiliki peluang pasar belum cukup. “Kita harus memastikan pelaku usaha Indonesia memiliki kapabilitas untuk menangkap peluang tersebut dan mengubahnya menjadi transaksi,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap kebutuhan pasar serta kemampuan pelaku usaha dalam memenuhi permintaan secara konsisten dan kompetitif.

Keberhasilan pengembangan ekspor, menurut Puti, harus dievaluasi berdasarkan perkembangan pelaku usaha setelah diberikan pelatihan dan akses pasar. Hal ini mencakup pertanyaan apakah mereka semakin siap, apakah akses tersebut menghasilkan transaksi, dan apakah mereka mampu bertahan di pasar global.

Sebagai langkah konkrit, KADIN Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Perdagangan pada tanggal yang sama. PKS ini merupakan lanjutan dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 1 Desember 2025, yang menandai tahap implementasi kolaborasi dengan fokus pada pengembangan kapasitas dan peningkatan daya saing pelaku usaha.

Juan Permata Adoe, Wakil Ketua Umum Koordinator KADIN, tetap optimis bahwa program pengembangan eksportir harus mengarah pada hasil yang nyata, yaitu meningkatnya jumlah eksportir, serta nilai transaksi yang bertumbuh. Pendekatan ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang dan meningkatkan kapabilitas pelaku usaha dalam mempertahankan dan mengembangkan bisnis mereka di pasar global.

Exit mobile version