Site icon Jackiecilley.com

Jaksa Bacakan Tuntutan untuk Anak Riza Chalid Hari Ini

[original_title]

Jackiecilley.com – Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan anak pengusaha Riza Chalid, siap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Jumat (13/2/2026), pukul 10.00 WIB.

Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi bahwa sidang tuntutan akan dimulai sesuai dengan kesiapan masing-masing pihak dan bersifat dinamis. Sebelumnya, Kerry Riza didakwa atas kerugian negara mencapai Rp285 triliun dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Dakwaan ini dibacakan pada 13 Oktober 2025.

Jaksa Penuntut Umum, Triyana Setia Putra, menjelaskan bahwa dalam prosesi sidang, Kerry Riza bersama empat terdakwa lainnya, termasuk pejabat PT Kilang Pertamina dan PT Pertamina International Shipping, diduga terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Dakwaan tersebut mencakup tindakan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain, yang berdampak negatif pada perekonomian negara.

Dalam penjelasannya, Triyana menyebut bahwa total kerugian negara akibat aksi para terdakwa terhitung mencapai 2,732 miliar dolar AS dan lebih dari Rp25 triliun. Angka tersebut mencerminkan dampak signifikan terhadap keuangan negara, memicu perhatian publik dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penegak hukum.

Sidang kali ini menjadi sorotan penting dalam upaya penegakan hukum terkait korupsi di sektor energi, di mana publik mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat. Penutupan berita ini menandai langkah signifikan dalam membawa pelaku korupsi ke pengadilan, mempertegas komitmen pemerintah dalam menangani kejahatan ini.

Exit mobile version