Site icon Jackiecilley.com

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

[original_title]

Jackiecilley.com – Pemerintah Republik Indonesia mengecam penyerangan terhadap kapal-kapal komersial yang beroperasi di perairan Laut Merah. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut. Indonesia menyerukan semua pihak untuk menghindari tindakan provokatif serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan bahwa penyerangan ini mengancam keselamatan pelayaran serta stabilitas perdagangan internasional. Selain itu, Indonesia menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelesaian konflik di Yaman melalui proses politik yang inklusif dan berbasis kedaulatan Yaman, di bawah naungan PBB.

Sebelumnya, pada Kamis, kelompok Houthi di Yaman mengklaim telah melakukan serangan terhadap dua kapal tanker minyak Arab Saudi, ENCELIA dan LAYLA. Operasi ini dilaksanakan menggunakan rudal balistik dan drone. Juru bicara militer Houthi, Yahya Sarea, menyatakan bahwa kapal-kapal tersebut ditargetkan karena diduga melanggar embargo maritim yang ditetapkan oleh kelompok tersebut.

Sementara itu, laporan dari Operasi Perdagangan Maritim Inggris (UKMTO) menginformasikan bahwa sebuah kapal tanker dilaporkan terkena serangan proyektil di dekat Al Shuqaiq, Arab Saudi, yang mengakibatkan kebakaran di atas kapal. Yaman sendiri telah mengalami konflik berkepanjangan sejak akhir 2014, ketika kelompok Houthi merebut ibu kota Sanaa, yang memicu intervensi militer oleh koalisi pimpinan Arab Saudi pada 2015.

Situasi ini menunjukkan bahwa peningkatan ketegangan di Laut Merah harus segera ditangani untuk memberikan jaminan keselamatan pelayaran dan stabilitas regional.

Exit mobile version