Site icon Jackiecilley.com

Harga Emas Antam Kamis Terus Naik Menjadi Rp2,675 Juta/Gram

[original_title]

Jackiecilley.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan yang signifikan, tercatat pada Kamis, 15 Januari 2026. Kenaikan ini berlanjut sejak 10 Januari lalu, dimana harga per gram emas Antam meningkat sebesar Rp10.000, dari sebelumnya Rp2.665.000 menjadi Rp2.675.000. Harga jual kembali emas atau buyback juga menunjukkan tren serupa, kini berada di angka Rp2.521.000 per gram.

Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk di atas nominal Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas batangan dengan berbagai pecahan pada hari yang sama adalah sebagai berikut: emas 0,5 gram seharga Rp1.387.500, 1 gram Rp2.675.000, 2 gram Rp5.290.000, 3 gram Rp7.910.000, dan seterusnya hingga 1.000 gram yang tercatat seharga Rp2.615.600. Pembelian emas batangan pun dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang menetapkan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa kewajiban pajak telah dipenuhi. Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang berencana membeli emas sebagai salah satu instrumen investasi.

Exit mobile version