Jackiecilley.com – Harga emas Antam mengalami penurunan yang signifikan pada hari ini, Senin, dengan catatan harga per gramnya turun sebesar Rp50.000. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.893.000, yang kini menjadi Rp2.843.000 per gram. Selain itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan, dengan harga saat ini berada di angka Rp2.560.000 per gram.
Dalam konteks transaksi, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi jual beli dengan nominal di atas Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sementara bagi non-NPWP, pajaknya mencapai 3 persen. PPh 22 berupa potongan langsung dari total nilai buyback yang dilakukan.
Berikut ini adalah daftar harga terkini untuk pecahan emas batangan: 0,5 gram seharga Rp1.471.500, 1 gram seharga Rp2.843.000, 2 gram seharga Rp5.626.000, 3 gram seharga Rp8.414.000, dan seterusnya hingga 1.000 gram yang dibanderol dengan harga Rp2.783.600.000.
Di pihak lain, saat melakukan pembelian emas batangan, pembeli masih harus mematuhi ketentuan perpajakan yang sama, dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian juga harus disertai bukti potong PPh 22. Penurunan harga emas ini menunjukkan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/03/Harga-Emas-Antam-Naik-Jakarta-1.jpg)