Jackiecilley.com – Lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia dibagi menjadi empat kategori berdasarkan tingkat risiko dan jenis kejahatan yang dilakukan oleh narapidana. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengkategorikan lapas menjadi super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security.
Baru-baru ini, aktor Ammar Zoni, yang terjerat kasus narkoba, dipindahkan dari Rutan Salemba Jakarta ke Lapas Karanganyar di Nusakambangan. Di lapas ini, ia akan ditempatkan di sistem satu orang satu sel. Lapas Karanganyar termasuk dalam kategori super maximum security, yang merupakan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
Saat ini, terdapat total 12 lapas di Nusakambangan yang terakumulasi dalam empat kategori keamanan. Lapas super maximum security diperuntukkan bagi narapidana dengan risiko tinggi, seperti pelaku terorisme dan pengedar narkoba jaringan internasional. Pembinaan bagi penghuni dilakukan secara individual dan mereka tidak diizinkan berinteraksi dengan narapidana lain.
Kategori berikutnya adalah maximum security, yang diperuntukkan bagi narapidana dengan risiko tinggi yang belum menunjukkan perbaikan perilaku. Mereka akan ditempatkan di sel dengan pengawasan ketat. Sementara itu, medium security ditujukan bagi narapidana dengan risiko sedang, di mana mereka dapat berinteraksi dengan sesama penghuni serta mengikuti program pelatihan kerja.
Kategori terakhir adalah minimum security, yang diperuntukkan bagi narapidana dengan risiko rendah yang telah berkelakuan baik dan dekat dengan masa bebas. Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan di luar lapas.
Saat ini, 2.992 narapidana menghuni 11 lapas di Nusakambangan, dengan total kapasitas mencapai 3.088 orang. Dari jumlah tersebut, 2.190 narapidana terlibat dalam kasus narkotika, sementara 275 orang dihukum mati dan 599 orang dihukum seumur hidup.