Site icon Jackiecilley.com

Emas Antam Naik Rp5.000 Menjadi Rp2.299 Juta per Gram

[original_title]

Jackiecilley.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, sehingga saat ini emas jenis ini dijual dengan harga Rp2.299.000 per gram. Kenaikan harga tersebut tercatat pada hari Sabtu, mengubah harga dari sebelumnya yang berada di angka Rp2.294.000 per gram. Selain itu, harga untuk jual kembali atau buyback emas juga ikut meningkat, menjadi Rp2.147.000 per gram.

Beberapa aturan mengenai pajak juga perlu diperhatikan dalam transaksi emas. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, khususnya bagi transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Mengacu pada informasi yang dipublikasikan di laman Logam Mulia, terdapat beberapa harga pecahan emas batangan yang dicatat pada hari tersebut, antara lain: emas 0,5 gram seharga Rp1.199.500, emas 1 gram seharga Rp2.299.000, hingga emas 1.000 gram yang dibanderol seharga Rp2.239.600.000.

Dalam hal pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli juga dikenakan PPh 22. Besar pajak ini adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, yang menjadi bukti resmi atas pajak yang dibayarkan. Dengan demikian, para investor dan pembeli emas perlu memperhatikan ketentuan pajak ini dalam setiap transaksi.

Exit mobile version