Site icon Jackiecilley.com

Din Syamsuddin: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tindakan Kezaliman

[original_title]

Jackiecilley.com – Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifauzia Tyassuma, yang terlibat dalam dugaan kasus ijazah palsu Presiden Joko Widodo, menuai kritik tajam dari Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dalam pernyataannya pada Sabtu (20/6/2026), Din menilai bahwa penahanan keduanya tidak hanya terkesan dipaksakan, tetapi juga merupakan bentuk kezaliman yang nyata.

Menurut Din, tindakan Polri dalam menangani kasus ini menunjukkan ketidakadilan. Ia mengungkapkan bahwa seharusnya persoalan ijazah tersebut diselesaikan dengan cara yang lebih adil, yaitu dengan membuktikan keaslian ijazah yang dipermasalahkan. “Bila terbukti bersalah, Roy dan Tifa bisa dipertanggungjawabkan. Namun, penahanan ini lebih mengarah pada penganiayaan terhadap mereka yang mempertanyakan keaslian ijazah,” ujarnya.

Lampau penangkapan, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 19 Juni 2026. Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan informasi tentang penangkapan ini yang dianggap tidak adil. Din menambahkan bahwa penahanan mereka tidak hanya merugikan, tetapi juga mengabaikan hak-hak yang seharusnya didapat oleh Dr. Tifa, seperti kesempatan untuk mengikuti ujian tertutup disertasi di Universitas Indonesia.

Dalam konteks hukum, kritik Din menyoroti perlunya pengakuan terhadap hak asasi dan prosedur hukum yang adil bagi semua individu, terutama mereka yang berani mengungkapkan pendapat terhadap isu-isu yang menyangkut pejabat publik. Penangkapan ini menambah ketegangan dalam debat publik mengenai keaslian ijazah Joko Widodo dan mengundang perhatian luas dari masyarakat.

Exit mobile version