Jackiecilley.com – Penertiban tambang ilegal menjadi fokus utama untuk menjaga pasokan mineral kritis di Indonesia, sebagai upaya mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Muhammad Faisal, mengungkapkan pentingnya tindakan ini dalam menjamin keberlanjutan sumber daya mineral yang tidak terbarukan, serta untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Faisal menyatakan bahwa negara-negara yang menyadari pentingnya mineral kritis umumnya bertindak untuk melindungi cadangan mereka, guna menunjang industrialisasi jangka panjang, khususnya di sektor manufaktur berbasis teknologi tinggi. Ia menekankan, “Untuk bersaing di pasar global, penting bagi kita untuk memanfaatkan mineral secara maksimal untuk hilirisasi, yaitu menciptakan nilai tambah.”
Dalam konteks global yang semakin kompetitif, ada ancaman bahwa negara asing akan meminta akses langsung terhadap mineral Indonesia. Faisal memperingatkan bahwa jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat mengancam kebijakan hilirisasi nasional, di mana bahan mentah bisa saja diekstraksi tanpa proses pengolahan di dalam negeri.
Pemerintah Indonesia, melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atau Satgas Halilintar, berkomitmen untuk memperkuat penertiban ini sampai tahun 2026. Sepanjang periode tersebut, hampir 10.000 hektare lahan tambang berhasil dikuasai kembali dari lebih 100 perusahaan yang beroperasi tanpa izin. Komoditas yang teridentifikasi meliputi batu bara, nikel, emas, dan lain-lain, yang tersebar di berbagai daerah seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/03/WhatsApp-Image-2026-03-04-at-08.25.25-1.jpeg)