Jackiecilley.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan platform peta digital yang dapat diakses melalui situs bhumi.atrbpn.go.id. Platform ini bertujuan untuk menyediakan informasi pertanahan kepada masyarakat berupa gambaran letak serta nilai tanah di suatu wilayah. Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Hendy Pranabowo, menjelaskan bahwa fasilitas ini memungkinkan masyarakat untuk menelusuri lokasi dengan lebih mudah.
Peta yang tersedia di Bhumi ATR/BPN menyajikan gambaran posisi dan bentuk bidang tanah yang telah dipetakan. Selain itu, terdapat informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) yang menggambarkan nilai tanah berdasarkan data tertentu. Kemudahan akses ini diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi di bidang pertanahan.
Platform ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga oleh instansi pemerintah dan para profesional yang memerlukan data geospasial untuk perencanaan wilayah. Hendy menekankan bahwa meskipun portal ini menyediakan informasi geospasial, penting bagi pengguna untuk memahami fungsi dan batasan dari informasi yang ditampilkan.
Masyarakat disarankan untuk tidak menggunakan peta digital ini sebagai pengganti sertifikat tanah atau penetapan resmi dari status hukum bidang tanah. Untuk keperluan yang lebih akurat terkait data atau status hukum, warga diminta mengunjungi Kantor Pertanahan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan inisiatif ini, pemerintah berharap dapat mempermudah akses informasi pertanahan yang akan menunjang pengelolaan dan perencanaan tata ruang yang lebih baik di Indonesia.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261016_224643.jpg)