Site icon Jackiecilley.com

BI Dorong Perlindungan Hak Cipta untuk Motif Tenun NTT

[original_title]

Jackiecilley.com – Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengajak pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak cipta motif tenun Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam upaya ini, Destry menekankan pentingnya hak kekayaan intelektual untuk menjamin bahwa hasil karya lokal tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat acara Flobamorata Creative Expo (FCE) 2026 di Kupang, NTT, pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Acara ini berfokus pada produk tenun, kuliner, dan kopi khas daerah, di mana pengembangan produk unggulan menjadi salah satu fokus utama untuk membangun perekonomian NTT.

Destry juga menyoroti bahwa keberagaman produk lokal, termasuk tenun, kopi, dan kuliner, memiliki potensi yang cukup besar jika dikelola dengan baik. Plt Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menambahkan bahwa peningkatan kapasitas produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus sejalan dengan pemahaman terhadap kebutuhan konsumen dan upaya memenuhi standar kualitas.

Reghi menyatakan pentingnya akses pasar bagi UMKM, yang harus mampu membaca permintaan dan menghubungkan produk dengan rantai pasok yang lebih luas. Hal ini diharapkan dapat mengarah pada peningkatan pertumbuhan bisnis UMKM dan meningkatkan daya saing produk lokal ke pasar nasional maupun internasional.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, Bank Indonesia, sektor perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan produk UMKM dari NTT dapat memenuhi standar dan kebutuhan konsumen, serta dapat bersaing secara lebih efektif di pasar global.

Exit mobile version