Site icon Jackiecilley.com

Bersinar di Jambi: Bea Cukai dan BNN Amankan 146,59 Gram Sabu dan 766 Ekstasi

[original_title]

Jackiecilley.com – Operasi penindakan terhadap peredaran narkotika oleh Bea Cukai Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil mengungkap jaringan penyelundupan obat terlarang. Kegiatan ini berlangsung pada 27 hingga 28 Juli 2026 di tiga lokasi berbeda di wilayah Provinsi Jambi. Dalam operasi yang dikenal sebagai Operasi Penindakan Berantas Sindikat Narkotika (Bersinar), petugas berhasil menangkap sejumlah tersangka serta menyita total 146,59 gram sabu dan 766 butir pil ekstasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dari upaya penegakan hukum untuk mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Melalui koordinasi intelijen yang solid, tim gabungan melakukan penindakan di Kecamatan Telanaipura, Alam Barajo, dan Jambi Luar Kota,” ujarnya.

Proses penindakan dimulai di Telanaipura pada 27 Juli, di mana petugas mengamankan terduga pelaku beserta 10 paket sabu seberat 11,54 gram dan satu butir ekstasi. Setelah itu, tim bergerak cepat ke Alam Barajo, mengamankan 34 paket sabu seberat total 89,46 gram. Penindasan dilanjutkan ke Jambi Luar Kota pada 28 Juli, berhasil menyita lagi 5 paket sabu dan 765 butir ekstasi.

Dafit menambahkan bahwa seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada BNN untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan kolaborasi yang efektif di antara Bea Cukai Jambi dan BNN dalam memerangi peredaran narkotika, serta usaha bersama untuk menciptakan Provinsi Jambi yang bebas dari narkoba.

Exit mobile version