Jackiecilley.com – DPR RI telah menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Undang-Undang (UU) dengan alokasi belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang berlangsung pada Selasa, 29 September 2026.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengawali rapat dengan meminta persetujuan fraksi-fraksi tentang RUU APBN TA 2027. Seruan “Setuju” menggema dari para peserta rapat, menandakan dukungan bulat terhadap anggaran tersebut. Dengan pengesahan ini, DPR RI menegaskan komitmen untuk memajukan perekonomian nasional.
Dalam sesi sebelum pengesahan, Said Abdullah selaku Ketua Banggar DPR RI menjabarkan beberapa poin penting dalam RAPBN 2027. Di antara target yang ditetapkan adalah pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 6%, dengan laju inflasi yang diharapkan berada di angka 2,5%. Nilai tukar rupiah ditargetkan pada Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga diestimasikan sebesar 6,9%. Sektor energi juga mendapatkan perhatian, dengan harga minyak mentah Indonesia ditetapkan sebesar USD75 per barel.
RAPBN 2027 juga menargetkan lifting minyak bumi sebesar 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel per hari. Dengan demikian, pengesahan RAPBN 2027 menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam menetapkan arah kebijakan ekonomi nasional untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/09/belanja-negara-di-apbn-2027-tembus-rp4000-triliun-ini-detail-postur-anggarannya-wyj.jpg)