Jackiecilley.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penambahan saham dalam kategori high shareholding concentration (HSC) sebanyak 37 saham, yang menjadikan total saham HSC menjadi 51. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, pada Rabu (14/7), dan akan berimbas pada pengeluaran saham-saham tersebut dari indeks-indeks utama seperti LQ45, IDX30, dan IDX80.
Saham-saham yang masuk dalam kategori HSC adalah saham yang dikuasai oleh segelintir individu atau kelompok, sehingga menyusutkan jumlah saham yang beredar di publik. Penambahan ini merupakan hasil dari penerapan kriteria baru, yakni Price Impact Ratio, untuk menilai saham-saham berkapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Jeffrey menjelaskan bahwa Price Impact Ratio dihitung berdasarkan perubahan harga saham dibandingkan dengan volume transaksi dan jumlah saham yang tersedia di publik.
Setiap kuartal, BEI berencana melakukan evaluasi terhadap saham-saham dalam kategori HSC guna menentukan apakah angka konsentrasi kepemilikan tetap tinggi. Jeffrey menekankan pentingnya screening untuk mendeteksi apakah ada potensi high shareholding concentration, sambil tetap memantau faktor-faktor lain yang berkaitan dengan pengawasan.
Pengumuman ini mencakup beberapa nama perusahaan, antara lain PT Samator Indo Gas Tbk, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, hingga PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Dengan perubahan ini, diharapkan investor mendapatkan informasi yang lebih transparan dan berimbang mengenai saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. Ini dilakukan demi menciptakan pasar yang lebih sehat dan responsif terhadap perubahan dinamika ekonomi.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-14-at-18.25.44_1.jpeg)