Site icon Jackiecilley.com

Bea Cukai Sita 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

[original_title]

Jackiecilley.com – Tim gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 10 juta batang rokok ilegal di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2023, tim juga mengamankan lima awak kapal yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

Menurut Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, operasi ini melibatkan sinergi antara beberapa unit, termasuk Bea Cukai Lhokseumawe dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe. Awal penindakan dimulai ketika Tim Patroli Laut BC 30004 mencurigai kapal kayu KM Suvana GT76 yang berlayar di perairan tersebut.

Setelah memeriksa kapal, ditemukan sekitar 1.086 karton yang berisi rokok ilegal tanpa pita cukai. Selain itu, pihak Bea Cukai juga menyita berbagai barang bukti lainnya, termasuk paspor, telepon genggam, dan dokumen manifes kapal. Lima awak kapal, yang berinisial W, R, E, FA, dan FK, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe.

Leni menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan terhadap modus penyelundupan barang ilegal di wilayah perairan Aceh. Bea Cukai berkomitmen untuk meningkatkan patroli laut sebagai langkah pencegahan agar barang-barang ilegal tidak masuk ke pasar.

Pengawasan yang maksimal diharapkan dapat melindungi masyarakat serta memastikan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Dengan sinergi antarunit, Bea Cukai berupaya untuk menanggulangi peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Exit mobile version