18 Maret 2026 – Bank tutup tanggal berapa menjadi pertanyaan banyak nasabah menjelang libur Nyepi dan Lebaran 2026. Secara kalender nasional, pemerintah menetapkan 19 Maret 2026 sebagai Hari Suci Nyepi, 21–22 Maret 2026 sebagai libur nasional Idulfitri 1447 H, serta cuti bersama pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Dalam periode itu, layanan perbankan umumnya menyesuaikan jam operasional, sementara sebagian kantor cabang tetap membuka layanan terbatas. Setneg
Bank Indonesia juga menegaskan layanan transaksi keuangan nontunai melalui BI-FAST tetap berjalan selama hari libur dan cuti bersama. Namun, penyesuaian operasional di kantor cabang bank tetap mengikuti kebijakan masing-masing bank, sehingga nasabah perlu memperhatikan tanggal layanan terbatas bila masih membutuhkan transaksi tatap muka.
Di kelompok bank besar, BCA menyatakan penyesuaian operasional mengikuti periode 18–24 Maret 2026. Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan BCA tetap menjaga kelancaran layanan selama masa libur, dengan sejumlah cabang beroperasi terbatas pada 18, 20, dan 24 Maret 2026, sementara seluruh kantor cabang kembali normal pada 25 Maret 2026.
Sementara itu, BRI menyiapkan 186 kantor yang memberikan layanan operasional pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00–15.00 waktu setempat. BNI juga membuka layanan terbatas pada 20 Maret 2026 di 23 outlet dan 23 Maret 2026 di 32 outlet, pukul 10.00–12.00 waktu setempat. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyebut layanan itu disiapkan agar transaksi penting tetap berjalan selama libur Lebaran.
Bagi nasabah, patokan amannya adalah kantor bank pada umumnya terdampak libur dan cuti bersama sepanjang 18–24 Maret 2026, tetapi beberapa cabang tetap buka secara terbatas. Kanal digital, ATM, dan layanan elektronik tetap menjadi andalan selama masa libur panjang tersebut.
