04 Agustus 2025 – Pertunjukan kolosal penari pecut samandiman berlangsung di Kawasan Gua Selomangleng, Kota Kediri, Jawa Timur, dengan partisipasi sebanyak 1.001 penari dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini diadakan sebagai upaya pemerintah kota untuk melestarikan kesenian daerah yang memiliki makna dan filosofi lokal yang dalam.
Wakil Wali Kota Kediri, K.H. Qowimuddin Thoha, menjelaskan bahwa pecut samandiman sebagai simbol warisan budaya harus dilindungi. Dia mengungkapkan, Pemerintah Kota Kediri telah mendaftarkan kesenian ini sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini diambil untuk menjaga keunikan teknik dan ukuran pecut yang digunakan dalam pertunjukan.
Sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-1146 Kota Kediri, lomba cipta tari kreasi pecut samandiman juga diadakan, melibatkan 13 grup peserta. Setiap grup menampilkan karya terbaik mereka di hadapan dewan juri, dengan total hadiah yang ditawarkan mencapai Rp15 juta. Kegiatan ini diharapkan memberikan ruang bagi generasi muda untuk mengekspresikan kreativitas mereka dalam seni tradisional.
Gus Qowim, sapaan akrab Wakil Wali Kota, mengajak seluruh pegiat seni untuk terus melestarikan budaya ini dan berinovasi melalui lomba cipta tari. Ia mengapresiasi semangat peserta yang menunjukkan pentingnya pelestarian budaya dan kreativitas agar seni ini dapat diterima oleh generasi mendatang. Acara dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata, dan menjadi bukti bahwa budaya harus terus hidup dan berkembang di masyarakat.