Jackiecilley.com – Pemerintah Arab Saudi memperketat syarat kesehatan untuk jemaah haji 2026, melarang jemaah yang mengalami 11 jenis penyakit tertentu untuk ikut berangkat. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama proses ibadah haji. Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Neng Eem Marhamah mengingatkan pentingnya pemerintah untuk melakukan antisipasi secara dini agar calon jemaah dari Indonesia memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan.
Neng Eem yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI meminta agar Kementerian Haji dan Umrah RI bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam memastikan jemaah haji 2026 benar-benar siap secara fisik dan mental. “Kami ingin memastikan jangan sampai ada jemaah yang memaksakan diri untuk berangkat dalam keadaan tidak mampu, karena hal itu hanya akan merugikan mereka sendiri,” ujarnya pada Jumat (7/11/2025).
Syarat baru yang dikeluarkan oleh pemerintahan Saudi menjadi isu penting, mengingat setiap negara penyelenggara ibadah haji diwajibkan untuk mematuhi ketentuan ini. Pengetatan syarat kesehatan dinilai wajar dan sesuai dengan prinsip syar’i, guna menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.
Neng Eem menekankan koordinasi yang intensif antara berbagai kementerian dan lembaga sangat diperlukan demi memastikan kesiapan calon jemaah. Ia berharap langkah ini dapat mencegah masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan ibadah haji mendatang.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini mencerminkan perhatian Arab Saudi terhadap kesehatan publik, terutama di tengah tantangan global kesehatan. Keputusan ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengatur pelaksanaan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2025/11/arab-saudi-perketat-syarat-kesehatan-haji-dpr-ingatkan-pemerintah-antisipasi-paw.jpg)