Jackiecilley.com – Penggunaan Dana Desa untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, saat ini menjadi perhatian. Bimtek yang berlangsung di Kota Medan dari 28 Juni hingga 1 Juli 2026 ini diikuti oleh sekitar 228 desa, dengan masing-masing desa mengirimkan dua perwakilan, yaitu kepala desa dan seorang perangkat desa. Biaya per peserta mencapai Rp5 juta yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2026.
Total anggaran untuk pelaksanaan Bimtek diperkirakan lebih dari Rp2 miliar. Sejumlah peserta mengungkapkan bahwa fasilitas yang mereka terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan dalam proposal. Salah satu peserta yang meminta untuk dirahasiakan identitasnya mengindikasikan bahwa mereka seharusnya menginap di Hotel Fave Medan, namun ditempatkan di Kanaya Hotel dan Griya Hotel. Mereka pun mempertanyakan kualitas modul materi yang didistribusikan, yang dianggap menggunakan materi lama.
Hingga kini, penyelenggara, M. Andhika R dari Lembaga Diklat Teknologi Putra Bangsa, belum memberikan tanggapan terkait keluhan ini. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Utara, Tumbur Hutasoit, membenarkan bahwa kegiatan ini dilakukan melalui mekanisme desa, bukan oleh Dinas PMD secara langsung. Ia menegaskan bahwa jika penyelenggara tidak memenuhi standar, mereka akan dievaluasi untuk kegiatan mendatang.
Keterbukaan penggunaan anggaran sangat penting agar masyarakat dapat memahami transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, terlebih dengan nilai anggaran yang cukup besar. Menurut ketentuan yang berlaku, penggunaan Dana Desa untuk peningkatan kapasitas aparatur desa diperbolehkan, asalkan ada akuntabilitas yang jelas.
![[original_title]](https://jackiecilley.com/wp-content/uploads/2026/07/1783695904_a1b7b188b7a13a82fc08.jpg)