Jackiecilley.com – Penambahan utang pemerintah Indonesia diperkirakan akan mendekati Rp11.000 triliun, menimbulkan beban pembayaran pokok dan bunga yang semakin berat. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal. Ia menekankan bahwa peningkatan utang memiliki potensi negatif terhadap ruang fiskal yang tersedia untuk belanja produktif, sehingga pemerintah harus memastikan bahwa dana pinjaman mampu meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (17/10/2026), Faisal menyatakan, “Penarikan utang baru ini menambah beban pembiayaan APBN, di mana beban untuk membayar utang dan bunganya ke depan dipastikan kian meningkat.” Selanjutnya, laporan terbaru dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa hingga 30 September 2026, realisasi pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp494,3 triliun, yang terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp497,5 triliun dan pinjaman neto yang tercatat minus Rp3,2 triliun.
Di sisi lain, defisit APBN tercatat mencapai Rp319 triliun, setara dengan 1,24% dari produk domestik bruto (PDB). Meskipun angka pembiayaan utang masih di bawah target, Faisal mengingatkan bahwa penambahan kewajiban ini harus diperhatikan dengan seksama karena akan berdampak pada struktur belanja negara di masa mendatang.
Faisal juga memperkirakan rasio defisit terhadap PDB berpotensi melebar dari estimasi awal, namun optimis bahwa defisit tetap di bawah ambang batas 3% yang ditetapkan dalam undang-undang. Dengan semua faktor ini, perhatian terhadap pengelolaan utang menjadi sangat krusial demi keberlanjutan fiskal Indonesia ke depan.