Dua Pejabat Satresnarkoba Kaltim Terlibat Kasus Narkotika

[original_title]

Jackiecilley.com – Sepanjang tahun 2026, dua pejabat Satuan Reserse Narkoba di Kalimantan Timur terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika. Ongoing investigations menjerat AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes, telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, pada Sabtu, 16 Mei 2026. Yuliyanto menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum dapat merinci kronologi penangkapan yang terjadi.

Sementara itu, AKP Deky juga tengah menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim setelah ditemukan dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seorang bandar bernama Ishak. Kasus ini terungkap setelah Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus narkotika di Kabupaten Kutai Barat, di mana bandar Ishak ditangkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penyidik telah menemukan bukti baru yang menunjukkan keterlibatan AKP Deky dalam jaringan peredaran narkotika. Saat ini, pemeriksaan terhadap AKP Deky masih berlangsung di Penempatan Khusus Divisi Propam Polda Kaltim, bersamaan dengan proses hukum yang berjalan.

Polda Kaltim menekankan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional serta tidak mentolerir keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga  Iran Serang Pesawat Pengisi Bahan Bakar AS di Arab Saudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *