KPK Rencanakan Pemanggilan Suami dan Anak Fadia Arafiq

[original_title]

Jackiecilley.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil suami dan anak Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam konteks penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Konfirmasi mengenai pemanggilan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (6/3/2026).

Budi menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut berhubungan dengan aliran uang korupsi yang diduga berhubungan dengan Fadia, suami, dan anak-anaknya. Penyidik juga berencana untuk memverifikasi keterlibatan perusahaan yang dikelola oleh keluarga Fadia. “Pemanggilan akan dilakukan untuk menjelaskan dugaan penerimaan aliran uang serta untuk mengecek pengelolaan PT RNB,” ungkap Budi.

Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Fadia, adalah anggota DPR dan pendiri perusahaan PT. Raja Nusantara Berjaya, yang disebut-sebut terlibat dalam pengadaan sejumlah proyek outsourcing.

Kasus ini mengemuka setelah penelusuran terhadap pengadaan jasa yang melibatkan pihak-pihak terkait di Pemkab Pekalongan. KPK berusaha memastikan apakah ada tindakan penyimpangan yang merugikan negara dan mengarah ke aliran uang yang tidak sah.

Penyidikan ini diharapkan dapat memperjelas sejauh mana keterlibatan keluarga Bupati dalam kasus dugaan korupsi ini, serta langkah-langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. KPK berkomitmen untuk meneruskan penyidikan dengan transparansi dan akuntabilitas, berupaya menegakkan hukum secara adil dan tegas.

Baca Juga  Klakson Mobil Menyala Terus di Cirebon, Pengemudi Ditemukan Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *