Bambang Pacul Mundur dari DPD PDIP Jateng, Fokus Pemilu 2029

Jakarta – PDIP telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Bambang Wuryanto, yang dikenal sebagai Bambang Pacul, dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, yang menjelaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena pelanggaran terhadap aturan organisasi yang melarang rangkap jabatan.

Menurut Andreas, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai yang disusun untuk tahun 2025 serta Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan secara jelas bahwa pengurus DPP PDIP tidak diperkenankan merangkap jabatan di level lainnya. “Keputusan ini berlaku tidak hanya untuk Bambang Wuryanto, tetapi juga untuk kader lainnya yang melanggar ketentuan serupa,” ungkapnya pada konferensi pers yang diadakan pada Kamis (21/8/2025).

Contoh lain dari pelanggaran ini diungkapkan Andreas, yaitu MY Esti Wijayanti, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, yang masih merangkap sebagai Plt Ketua DPD Bengkulu. Selain itu, Sadarestuwati, Ketua Bidang Pertanian dan Pangan, juga teridentifikasi merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang. Andreas menekankan pentingnya kepatuhan pada peraturan partai untuk menjaga kedisiplinan dan integritas organisasi.

Dengan langkah ini, PDIP berupaya memperkuat struktur kepengurusan partai dan memastikan bahwa seluruh anggotanya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kader lainnya untuk tidak melanggar prinsip-prinsip yang berlaku dalam partai.

Baca Juga  Sahroni Tanya Tentang Istilah OTT Terkait Bupati Koltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *